Ongkos Naik Haji - ONH 2012 naik 10 persen dari tahun lalu.
Menurut Menteri Agama Suryadharma Ali, ada tiga faktor kenaikan ONH tahun ini. Pertama, biaya sewa
pemondokan di sekitar Masjidil Haram naik. Kedua, harga bahan bakar pesawat
(avtur) naik kemudian berimbas pada kenaikan harga tiket pesawat. Ketiga,
melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Rapat Pleno pembahasan Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji - BPIH 2012 oleh Komisi VIII DPR dengan Kementerian
Agama di Gedung DPR, Selasa 12 Juli 2012 menetapkan rata-rata BPIH 2012 sebesar
USD 3.617 per jamaah, atau setara dengan Rp 33.276.400, naik USD 84 atau sekitar Rp 791 ribu dari tahun lalu. Ini adalah angka baku. Besaran kenaikan bisa
berbeda di masing-masing embarkasi, tergantung pada kurs rupiah terhadap dolar
AS pada saat pelunasan biaya ONH.
Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat menyatakan, Perpres
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji/ONH diperkirakan
terbit pada bulan Ramadhan. Sekarang sudah diajukan kepada Presiden untuk
ditandatangani. Jika Prepres sudah keluar bulan Ramadhan, maka dapat dilakukan pelunasan pada bulan yang
sama. Harga riil biaya haji baru bisa diketahui ketika dilakukan pelunasn
berdasarkan kurs rupiah terhadap dolar pada hari pelunasan, sebab penetapan
BPIH berdasarkan mata uang dolar AS, sehingga ada kemungkinan BPIH dalam
perhitungan rupiah mengalami penurunan atau kenaikan.
Berdasarkan kesepakatan Komisi VIII DPR dengan Kementerian
Agama, besaran BPIH tahun 2012 di 12
embarkasi adalah : Aceh 3.328 USD, Medan
3.388 USD, Batam 3.468 USD, Padang 3.404 USD, Palembang 3.456 USD, DKI Jakarta
3.638 USD, Solo 3.617 USD, Surabaya 3.738 USD, Balikpapan 3.819 USD,
Banjarmasin 3.808 USD, Makasar 3.882 USD, Lombok 3.857 USD. Dengan demikian,
rata-rata dari 12 embarkasi 3.617 USD.Embarkasi Lombok baru dibuka tahun ini, sehingga jamaah haji dari wilayah NTB dan NTT tidak perlu berangkat dari embarkasi Surabaya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar